TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memasukkan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Pegiat pendidikan menilai draf aturan tersebut terkesan dipaksakan untuk disahkan. Musababnya, naskah akademis muncul tiba-tiba hingga draf RUU yang sulit diakses.
Ekbis
Obat untuk Bengkaknya Biaya Kereta Cepat
Hitungan pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung yang belum final membuat suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk proyek tersebut belum dikucurkan. Investasi yang sudah digelontorkan untuk megaproyek tersebut dikhawatirkan bakal sia-sia jika PMN tak dikucur.
Metro
E-bike Semakin Digemari
E-bike menjadi pilihan banyak pesepeda karena ramah usia dan kondisi kesehatan. Keberadaan motor listrik yang membantu putaran memberikan pilihan bagi pengendaranya kapan mengayuh penuh dan kapan menghemat tenaga. Memungkinkan pengendara menjelajahi lintasan yang sulit dilalui pesepeda konvensional.
Nasional
Tak Perlu Buru-buru Sahkan RUU KIA
DPR telah menyelesaikan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Komisi Nasional Perempuan berharap pengesahan RUU ini tidak terburu-buru. Sebab, sejumlah aturan dalam rancangan itu berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.