TEMPO.CO, Jakarta - Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang penempatan dan pelindungan ABK. Namun ketentuan ini dianggap tidak menyentuh akar masalah, yaitu agensi yang memperdayai pelaut sehingga bekerja di kapal asing tanpa dokumen. Indonesia masih belum meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 tentang pelindungan pelaut.
Ekonomi dan Bisnis
Tahap Akhir Melobi Kreditor
Garuda Indonesia tengah memaksimalkan negosiasi dengan kreditor menjelang pemungutan suara atas proposal perdamaian pada 20 Juni mendatang. Manajemen Garuda mengklaim sudah banyak kreditor yang menyetujui proposal tersebut. Bagaimana prospek penyelesaian utang Garuda yang hingga akhir 2021 menembus Rp 139 triliun? Dapatkah maskapai penerbangan itu lolos dari lubang jarum?
Nasional
Dua Partai di Koalisi Semut Merah
Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera menjajaki membentuk koalisi dan poros baru menghadapi Pemilu 2024. Mereka menyebutnya Koalisi Semut Merah. Kedua partai itu kini berupaya menjalin kerja sama dengan partai lainnya agar memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden, yakni 20 persen kursi parlemen. Pengamat politik menilai, tanpa menggandeng satu partai lagi, ini bakal menjadi koalisi semu.
Arsitektur
Wajah Baru Taman Ismail Marzuki
Dinas Pariwisata DKI Jakarta menggelar konser gratis di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu malam, 11 Juni 2022. Pementasan musik gratis yang menampilkan Yura Yunita, Sal Priadi, Dere, dan Mocca ini menjadi acara publik pertama yang berlangsung di sana pasca-revitalisasi TIM. Namun pembangunan kembali pusat seni dan budaya ini belum sepenuhnya rampung.