TEMPO.CO, Jakarta - Setelah revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengakomodasi metode omnibus dalam sistem legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat masih gamang untuk merevisi substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sarat masalah. Perubahan ditengarai hanya menyentuh urusan formal. Mengapa pemerintah dan DPR setengah hati mengoreksi UU Cipta Kerja?
Ekbis
Risiko Bank Indonesia Mempertahankan Suku Bunga
Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, meski The Fed sudah menaikkan Federal Funds Rate pada awal Mei lalu. Jika BI terlambat menaikkan suku bunga, inflasi dikhawatirkan menembus 4 persen atau melewati target pemerintah.
Metro
Tipis Harapan untuk Kelola Sampah Sendiri
Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Jakarta dikhawatirkan mandek. Dari empat proyek yang direncanakan, belum satu pun terealisasi. Padahal tugas Anies Baswedan sebagai gubernur akan berakhir pada Oktober mendatang.
Nasional
Tentara Terseret Kerangkeng Langkat
SEPULUH tentara diduga terlibat kekerasan dalam kasus kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Berkas lima perkara telah dilimpahkan ke oditurat militer. Kelimanya ditahan, sedangkan lima tentara lainnya tidak ditahan karena belum ditemukan cukup bukti. Tak hanya tentara, kasus ini juga menyeret sejumlah polisi.