SATU BUMI
8 April 2022
Bandar Antariksa di Hutan Adat
AMBISI besar Indonesia punya pusat peluncuran roket lebih dari empat dekade lalu kembali bergaung. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan memulai pembangunan bandar antariksa di Desa Saukobye, Distrik Biak Utara, itu dalam waktu dekat. Namun, klan Abrauw yang diakui oleh Dewan Adat Biak—menghimpun sembilan masyarakat adat di Biak—sebagai pemilik hak ulayat yang sah atas hutan adat di Saukobye menolak pembangunan bandar antariksa di tanah mereka.
Sengketa lahan berukuran 100 hektare itu merupakan persoalan lama yang belum selesai. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan lahan itu telah menjadi milik pemerintah. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), yang kini melebur ke BRIN, telah mendapatkan sertifikat tanah tersebut dari kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Biak Numfor pada 20 Agustus 2002. Namun, Manawir Keret (ketua klan) Abrauw Marthen Abrauw menegaskan bahwa tetua adat mereka tidak pernah menyerahkan tanah itu kepada Lapan, apalagi menjualnya.
Lapan mengklaim memperoleh tanah itu dari pemilik hak ulayat. Berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 22 September 1980 yang menjadi lampiran sertifikat tanah tersebut, disebutkan empat orang sebagai pemilik hak ulayat. Anehnya, tidak ada satu pun dari klan Abrauw, melainkan dari klan Rumander dan Kapitarauw. Padahal, menurut Ketua Dewan Adat Biak, Apolos Sroyer, klan Rumander dan Kapitaraw tidak berhak melepas hak ulayat karena status sosial mereka tingkat kedua dan ketiga dan hanya menjadi pemilik.
Lahan calon bandar antariksa itu juga memiliki banyak persoalan karena berada di kawasan hutan lindung. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, lokasi bandar antariksa itu tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua 2013-2033. Dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2013 itu disebutkan Kabupaten Biak Numfor sebagai area perlindungan keanekaragaman hayati dan kawasan lindung untuk ekosistem bagi flora dan fauna yang hampir punah.
Kami mengunjungi langsung Desa Saukobye dan bertemu dengan tokoh dan masyarakat adat Abrauw dan Biak untuk melihat persoalan dalam rencana pembangunan bandar antariksa tersebut. Mengapa ambisi-ambisi besar selalu berujung pada konflik lahan? Selamat membaca.
Dody Hidayat
Redaktur Utama
LINGKUNGAN
Bandar Antariksa Biak Utara
Pemerintah menghidupkan rencana pembangunan bandar antariksa di Biak Utara, Biak Numfor, Papua. Berada di hutan lindung yang memiliki aneka spesies endemis.
Mengapa Biak
Alasan pemilihan Biak adalah Lapan memiliki aset tanah seluas 100 hektare yang dikuasai sejak 1980. Lokasi calon bandar antariksa rawan bencana gempa bumi dan tsunami.
OLAHRAGA
Target Besar Sepak Bola Amputasi
Tim nasional sepak bola amputasi lolos ke Piala Dunia 2022 di Turki, Oktober mendatang. Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia menargetkan masuk sepuluh besar.