Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aroma Haram Label Halal

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

NASIONAL
30 Maret 2022

Aroma Haram Label Halal

Ribut-ribut soal logo halal baru hanya puncak gunung es dari sengkarut manajemen halal di Indonesia. Sebelum Undang-Undang Jaminan Halal terbit, urusan sertifikasi halal dipegang Majelis Ulama Indonesia. Mengelola uang besar, MUI sulit diaudit lembaga resmi karena berbentuk lembaga swadaya masyarakat. Pengelolanya bukan penyelenggara negara.

Sertifikat halal ada dua: untuk produk dalam negeri dan produk impor. Karena tak memiliki perwakilan di luar negeri, MUI menunjuk satu perusahaan yang menjadi kepanjangan tangannya. Di sini sertifikasi perusahaan label halal di luar negeri rawan korupsi karena aturannya gratis. Kami pernah menulisnya lumayan panjang soal korupsi label halal pada 2014.

Rupanya, praktik itu terus. Pelakunya tak beranjak dari orang-orang yang dekat dengan petinggi MUI. Kali ini mantan bos Islamic Coordinating Council of Victoria (ICCV), lembaga halal di negara bagian Australia. Ada aliran uang Rp 4,2 miliar ke Yayasan Gerakan Amal Lahiriyah untuk Akhirat (Yayasan GALA) yang dipimpin mantan Ketua MUI yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal, Amidhan Sabherah.

Pada 2017, seorang direktur perusahaan halal dari Jerman melaporkan Lukmanul Hakim, mantan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI), kini staf khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, atas tuduhan pemerasan. Pengusaha tersebut mengaku menyetor 50 ribu Euro untuk perpanjangan izin perusahaan halal. Ma’ruf adalah mantan Ketua Komisi Fatwa MUI.

Urusan halal kini beralih ke Kementerian Agama. Dari sini, perdebatan berujung pada logo baru. MUI meminta logo organisasi mereka tetap ada dalam label halal.

Dari logo urusan merembet ke organisasi MUI. Miftachul Akhyar, yang terpilih sebagai Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mundur dari kursi ketua umum. Kabarnya, hubungan antara dua lembaga tersebut belakangan kurang harmonis. Bagaimana sengkarut label halal ini bermula dan berujung? Kami menuliskannya pekan ini. Selamat membaca.

Stefanus Pramono
Redaktur Pelaksana

Suap Sertifikasi Halal
Ada dugaan suap memuluskan perusahaan sertifikasi halal di luar negeri. Bagaimana modusnya?

Renggang Akibat Logo Baru
Urusan logo halal membuat hubungan MUI dan Kementerian Agama panas dingin. Mengapa?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua MUI Mundur
Ada cerita mengapa Ketua MUI mundur. Benarkah karena NU dan MUI sedang tak harmonis?

ARSIP

Transaksi Mahal Label Halal
Modus permainan sertifikasi halal di luar negeri oleh petinggi MUI.

Alur Daging Halal
Reportase Tempo di tempat pejagalan sapi di Australia. Bercampur dengan daging haram.

Babak Lanjutan Suap Label Halal
Ada komisi 40 persen dari perusahaan sertifikasi halal luar negeri ke petinggi MUI. Produk gelatin tak diproses sesuai syariah.

HUKUM

Rebutan Konsesi Nikel
Politikus Akbar Faizal berseteru dengan orang dekat penguasa rebutan tambang nikel di Konawe. Saling klaim punya beking.

Modus Mengeruk Nikel
Banyak perusahaan ilegal mengerus nikel di Konawe Utara. Kok bisa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

14 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

MUI dan DMI beda pendapat soal imbauan agar TV yang siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK mengganti azan Mahgrib dengan running text


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

15 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

24 hari lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

Viral aksi joget di depan Masjid Agung Sengkang, Sulawesi Selatan. Dalam video tersebut perempuan dan laki-laki yang joget dengan diirngi musik DJ.


Usai Dilantik Jokowi, Bahlil: NU sudah Rampung, Konsesi Tambang Muhammadiyah masih Dicari

30 hari lalu

Usai Dilantik Jokowi, Bahlil: NU sudah Rampung, Konsesi Tambang Muhammadiyah masih Dicari

Presiden Jokowi melantik Bahlil sebagai Menteri ESDM. Bahlil mengatakan konsesi tambang untuk NU sudah rampung, konsesi Muhammadiyah masih dicari.


Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

33 hari lalu

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia  Foto MUI
Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa terbaru, salah satunya menganjurkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.


Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Arti hingga Kedudukannya dalam Peradilan di Indonesia

37 hari lalu

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Saka Tatal, saat menjalani sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Arti hingga Kedudukannya dalam Peradilan di Indonesia

Istilah "sumpah pocong" mencuat hari-hari ini. Pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani ritual tersebut di Padepokan Amparan Jati di Cirebon, Jawa Barat.


Terkini: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, ESDM Lanjutkan Pembagian Rice Cooker Gratis

47 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terkini: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, ESDM Lanjutkan Pembagian Rice Cooker Gratis

Mulai Kamis, 1 Agustus 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal Roti Okko.


Citilink Operasikan Penerbangan Umrah, Layani 450 Penerbangan

47 hari lalu

Petugas bagasi pesawat memasukkan barang milik penumpang ke dalam pesawat usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema
Citilink Operasikan Penerbangan Umrah, Layani 450 Penerbangan

TEMPO.CO, Tangerang- Maskapai penerbangan Citilink mengoperasikan penerbangan umrah menuju Jeddah dan Madinah dari berbagai kota di Indonesia.


Harapan dan Pujian Ketua MUI untuk Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

48 hari lalu

Tangkapan layar -- Ketua Umum MUI Anwar Iskandar memberikan ceramah pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Harapan dan Pujian Ketua MUI untuk Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

Ketum MUI Anwar Iskandar menyampaikan harapan dan pujiannya untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin saat zikir kebangsaan.


Terkini: Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran Sertifikat Halal Juga Dicabut, Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang

48 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terkini: Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran Sertifikat Halal Juga Dicabut, Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko per 1 Agustus 2024.