Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kedok Glamor Crazy Rich

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

HUKUM
22 Maret 2022

Kedok Glamor Crazy Rich

Satu-persatu sisi lain anak-anak muda kaya yang kerap tampil glamor atau biasa disebut crazy rich di berbagai media sosial dan televisi terungkap. Meski berusia belia, aset mereka ratusan miliar. Kedok mereka terbuka setelah polisi menetapkan dua di antara mereka sebagai tersangka penipuan investasi.

Di media sosial, mereka tampil serba wah dengan mengenakan pakaian bermerek hingga mobil seharga miliaran rupiah. Publik menjuluki anak-anak muda itu dengan crazy rich alias orang kaya gila karena perilaku yang nyentrik. Belakangan terungkap, perilaku ini hanya kedok untuk menjerat masyarakat yang ingin cepat kaya lewat investasi ilegal binary option.

Meja redaksi menerima beragam informasi dan latar belakang para crazy rich sejak sebulan belakangan. Profil aset mereka tak sesuai dengan pendapatan bisnisnya. Seorang pemuda di Jakarta, misalnya, disebut kaya mendadak sejak berteman dengan seorang pialang valuta asing. Ada pula kabar yang menyebutkan salah satu pasangan muda orang kaya itu menjadi nominee pelaku pencucian uang.

Kami memverifikasi beragam informasi tadi ke banyak narasumber. Kami juga mewawancarai para korban binary option. Mereka mengaku silau dengan gaya hidup crazy rich lalu terjebak investasi ilegal. Motifnya sederhana: ingin bisa kaya seperti mereka dalam waktu singkat. Salah satu bahkan bercerai dan terjerat pinjaman online gara-gara ikut aplikasi ini.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian kini tengah memburu aset-aset mereka. Ratusan rekening dan aset para crazy rich sudah dibekukan. Nilai transaksinya triliunan.

Menurut PPATK, mereka sudah tergolong pencucian uang karena mendapatkan uang dari cara ilegal lalu membelanjakannya dengan membeli aset. Ada yang menyamarkan uangnya lewat mata uang elektronik, ada pula yang membeli tanah menggunakan anak yang masih berusia di bawah lima tahun.

Edisi pekan ini kami juga menulis profil seorang crazy rich yang berbisnis mobil mewah. Menggunakan sistem ATA Carnet, ia mendatangkan sembilan mobil supermahal lewat Malaysia. Fasilitas kepabeanan ini digunakan untuk mengimpor barang-barang untuk eksebisi, pameran, atau edukasi tanpa dipungut cukai dan pajak. Artinya, terlarang dijual lagi.

Mengapa mereka begitu telanjang menunjukkan pelanggaran hukum? Kami menyajikannya dalam edisi pekan ini. Selamat membaca.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mustafa Silalahi
Redaktur Utama

Para Crazy Rich
Siapa saja mereka? Dari mana harta melimpah mereka dapatkan?

Modus Cuan Crazy Rich
Trik para crazy rich menjerat para korban masuk investasi ilegal. Pemancingnya memakai flexing. Apa itu?

Asal-Usul Mobil Indra Kenz
Ia nama paling populer karena doyan pamer di media sosial. Julukannya crazy rich Medan. Pekerjaannya afiliator—nama kerena untuk promotor aplikasi investasi. Dari mana mobil-mobil mewahnya?

Blak-blakan Rudy Salim
Ia crazy rich Sunter. Bisnisnya jual beli mobil mewah. Mengapa ia muncul tiba-tiba?

Trik Pencucian Uang
PPATK menyebut para crazy rich mencuci uang. Bagaimana triknya?

Apa Kata PPATK
PPATK membekukan puluhan rekening crazy rich karena terindikasi pencucian uang. Siapa saja?

Muda, Kaya, Berbahaya
Bagaimana mencegah anak-anak muda memakai cara ilegal mengeruk kekayaan lewat dunia digital? Ini Opini Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

5 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

14 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengungkapkan filosofi Anti-Scam Center yang bakal dibentuk OJK.


Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

14 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengatakan korban scam terdiri atas berbagai kalangan.


Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

15 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

Dosen UNJ Ubedilah Badrun untuk yang kedua kalinya kembali melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK. Ia meminta KPK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Didakwa Korupsi Emas Antam Rp 1,07 Triliun

16 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Crazy Rich Surabaya Budi Said Didakwa Korupsi Emas Antam Rp 1,07 Triliun

Crazy Rich Surabaya Budi Said didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Antam Tbk.


Terungkap! Helena Lim Beli Lahan dan Ruko di PIK Pakai Uang Korupsi Timah

22 hari lalu

Terdakwa Helena Lim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu didakwa telah menerima uang sebesar Rp420 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terungkap! Helena Lim Beli Lahan dan Ruko di PIK Pakai Uang Korupsi Timah

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan Helena Lim menerima sejumlah keuntungan dari menyimpan uang korupsi timah milik Harvey Moeis.


Didakwa Korupsi Timah, Helena Lim Tak Ajukan Eksepsi

23 hari lalu

Terdakwa Helena Lim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu didakwa telah menerima uang sebesar Rp420 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Didakwa Korupsi Timah, Helena Lim Tak Ajukan Eksepsi

Terdakwa kasus korupsi timah, Helena Lim tidak mengajukan eksepsi.


Jadi Saksi Ahli di Sidang TPPU Gazalba Saleh, Eks Kepala PPATK Yunus Husein Jelaskan Transaksi Valuta Asing

29 hari lalu

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi Ahli di Sidang TPPU Gazalba Saleh, Eks Kepala PPATK Yunus Husein Jelaskan Transaksi Valuta Asing

Bersaksi di sidang Gazalba Saleh, Yunus menyebut penukaran valas menggunakan identitas orang lain terindikasi sesuatu yang disembunyikan.


Mantan Kepala PPATK Bersaksi di Sidang Pencucian Uang Gazalba Saleh

29 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala PPATK Bersaksi di Sidang Pencucian Uang Gazalba Saleh

Mantan Kepala PPATK menyatakan, indikasi TPPU oleh penyelenggara negara adalah menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.


24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

37 hari lalu

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024
24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

Data PPATK, nilai perputaran uang hasil eksploitasi anak mencapai Rp 127,3 miliar.