Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layangan Putus yang Laris Manis

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

TEROKA
3 Februari 2021

Layangan Putus yang Laris Manis

Web series atau serial web mencuat di pasar film dan tayangan lokal di Indonesia. Serial “Layangan Putus” di platform over-the-top WeTV ini membuat fenomena web series kian melambung. WeTV mengkalim jumlah penonton serial arahan sutradara Benni Setiawan ini mencapai 15 juta dalam sehari. Saking populernya media sosial penuh oleh narasi “Layangan Putus”.

Serial web adalah versi episodik dari cerita yang tayang di platform layanan streaming dalam format video. Hal ini menjadi fenomena setelah sejumlah platform, seperti VIU, GoPlay, Klik Film, dan WeTV, merilis serial web lokal dengan tema-tema segar yang relevan dengan keseharian. Mereka membaca kecenderungan pemirsa muda yang mulai meninggalkan televisi karena kebiasaan dan sikap kritis akan konten di dunia digital. Tahun lalu saja sedikitnya ada seratus serial web yang dirilis di YouTube dan platform over-the-top.

Sebelum “Layangan Putus”, sejumlah serial web lokal beberapa kali menjadi obyek pembahasan warganet. Di antaranya tayang di YouTube, tapi ada pula yang langsung menjamah platform over-the-top. Misalnya “My Lecturer, My Husband”, “Little Mom”, “Antares”, “Hitam”, “Sianida”, dan “Imperfect the Series".

Kemajuan teknologi digital yang melahirkan platform over-the-top membawa konsekuensi tren dan selera baru di pasar film dan tayangan lokal. Melahirkan kecenderungan menonton serial web dengan jumlah episode yang sedikit. Bagaimana masa depannya? Kami membahasnya di edisi ini. Selamat membaca.

Nurdin Kalim
Redaktur Utama

SINEMA

Ledakan Layangan Putus

Serial ini membuat fenomena web series (serial web) melambung belakangan ini. Mengapa ia disukai?

SENI

Persilangan Seni Rupa dan Tradisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Museum MACAN Jakarta menggelar pameran seni rupa kontemporer yang menjadi pertemuan dan persilangan bentuk baru dan artifak-artifak tradisi. Seperti apa karya seni rupa kontemporer para perupa dari berbagai daerah Indonesia dewasa ini?

WAWANCARA

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Mereka dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama Menteri Investasi Luhut Pandjaitan. Apa bukti yang dikantongi Haris dan Fatia soal konflik kepentingan Luhut di tambang emas Papua?

BAHASA

Takhayul
Mengapa kita menyebut bencana alam padahal sebabnya oleh manusia? Mengapa kita menyalahkan alam?

CATATAN PINGGIR

Heteroglosia
Di bandara orang merasa perlu memakai bahasa daerah kepada penumpang yang mungkin tak mengerti. Mengapa bukan bahasa Indonesia saja? Merayakan bahasa sebagai heteroglosia.

KARTUN

Janji Tinggalin Janji

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

2 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

5 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

5 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

5 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat minta maaf karena isi podcast berasal dari temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

5 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto dari dakwaan dan tuntutan jaksa.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

6 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


Rocky Gerung Hadiri Sidang Pleidoi Haris Azhar, Begini Kritiknya untuk Jaksa

6 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Hadiri Sidang Pleidoi Haris Azhar, Begini Kritiknya untuk Jaksa

Rocky Gerung menghadiri sidang pembacaan pleidoi Haris Azhar hari ini. Dia mengkritik jaksa.


Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

6 hari lalu

Asia Desk Director the international federasi for human right, Andrea Giorgetta mengikuti persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

The International Federation for Human Right atau FIDH menilai kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia upaya pembungkaman terhadap aktivis HAM


Judul Pleidoi Haris Azhar dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut: Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa

6 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Judul Pleidoi Haris Azhar dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut: Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa

Haris Azhar membacakan pleidoi dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini.


Bacakan Pleidoi Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan

6 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bacakan Pleidoi Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan

Para pengunjung sidang ramai-ramai meminta majelis hakim membebaskan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.