Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Kota Buru-buru

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

KORAN TEMPO
Edisi Rabu, 19 Januari 2022 

BERITA UTAMA
Bergegas demi Investasi

DPR mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) demi calon pemodal yang bakal berinventasi di ibu kota baru. Pembangunan dilakukan bertahap dari 2022 hingga 2045. Bappenas mengklaim pembangunan IKN menerapkan model bisnis dan finansial yang tak merugikan anggaran negara. Adapun menurut Kementerian Keuangan, tahap awal proyek ibu kota baru memakai sebagian dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 yang mencapai Rp 451 triliun.

EKBIS
Langkah Pertama Menuju Go Nuclear

PEMERINTAH semakin menunjukkan keseriusan terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Hal ini ditandai dengan pembentukan tim persiapan program energi nuklir oleh Kementerian Energi. Lalu bagaimana nasib pengembangan sumber energi baru terbarukan lainnya?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

METRO
Pengetatan Ruang Publik untuk Tekan Penularan Covid

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan membatasi akses masyarakat menuju ruang publik selama masa PPKM. Hanya pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua yang boleh masuk mal, bioskop, dan fasilitas umum lainnya. Mereka dianggap memiliki kekebalan tubuh lebih.

NASIONAL
Bersiap WFH Akibat Omicron

RATA-RATA perusahaan bersedia menerapkan sistem bekerja dari rumah alias work from home (WFH) setelah jumlah penularan Covid-19 menanjak lagi akibat varian Omicron. Berbagai kebijakan perusahaan diterapkan untuk mendukung kelancaran bekerja dari rumah. Pekerja di sektor kritis tetap masuk kantor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

1 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo bersama sejumlah atlet dan ofisial mengikuti pawai dengan menaiki bus tingkat terbuka Transjakarta menuju Istana Negara di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Pawai atlet digelar sebagai rasa syukur karena atlet Indonesia berhasil meraih satu medali emas dipersembahkan Veddriq Leonardo cabang olehraga panjat tebing, satu medali emas dari Rizki Juniansyah cabang olahraga angkat besi, dan satu medali perunggu dari Gregoria Mariska Tunjung cabang olahraga bulu tangkis tunggal putri. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

Menurut Heru Budi 20 tahun mendatang Jakarta akan memperkuat peran sebagai Kota global menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara


Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

1 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Bicara Udara mendorong pemerintahan Prabowo menjadikan polusi udara sebagai masalah prioritas nasional yang perlu diatasi.


Ibu Kota Pindah ke IKN, Heru Budi: Perlu Rp 600 Triliun Bangun Jakarta Menjadi Kota Global

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Ibu Kota Pindah ke IKN, Heru Budi: Perlu Rp 600 Triliun Bangun Jakarta Menjadi Kota Global

Heru Budi mengatakan perlu dana Rp 600 triliun untuk membangun Jakarta menjadi kota global setelah ibu kota pindah ke IKN.


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

4 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Apa Alasan Pemerintah Bakal Membatasi BBM Bersubsidi?

10 hari lalu

Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Apa Alasan Pemerintah Bakal Membatasi BBM Bersubsidi?

Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lantas, apa alasan pemerintah melakukan pembatasan BBM bersubsidi?


Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

13 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Ketentuan dan prosedur bagi PPPK yang berminat melamar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri


Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

13 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.


DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

16 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

DPR dan KPU akan menggelar rapat konsultasi mengenai PKPU untuk Pilkada 2024 pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024.


Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

16 hari lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

Aktor Reza Rahadian menilai pemerintah saat ini telah bersikap ugal-ugalan dalam pengambilan kebijakan.


Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

17 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

Aksi hari ini membawa replika guillotine di aksi kawal putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024 di depan gedung DPR RI.