KORAN TEMPO
Senin, 3 Januari 2022
BERITA UTAMA
Seret Pasokan Berujung Larangan
Baca juga:
Pemerintah melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 setelah pasokan untuk PLN menipis. Jika ekspor batu bara tak disetop, sebanyak 20 pembangkit listrik PLN dengan daya 10.850 megawatt akan padam. Pemerintah menuding pengusaha batu bara tak memenuhi aturan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Adapun PLN, di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, menyebutkan perusahaan besar seperti Adaro Energy, Kaltim Prima Coal, dan Berau Coal belum memenuhi kewajibannya.
NASIONAL
TNI Hentikan Penyidikan Heli AW-101
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menghentikan penyidikan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 senilai Rp 738 miliar pada Agustus 2021. Kelima tersangka itu merupakan perwira TNI AU. Pengusutan perkara ini awalnya berjalan lancar pada masa Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI, lalu mandek hingga dihentikan di era Hadi Tjahjanto. Alasan penghentian penyidikan perkara adalah tak cukup bukti.
EKBIS
Padat Arus Balik Jalur Udara
Bandara akan dipadati arus penumpang yang kembali dari liburan akhir tahun selama beberapa hari ke depan. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memperkirakan puncak arus balik pengguna pesawat berlanjut hingga 4 Januari. Volume penumpang naik 10-15 persen dari kondisi normal. Adapun lonjakan jumlah penumpang yang tinggi terjadi di rute kawasan Indonesia timur, seperti Manado dan Ambon. Kementerian Perhubungan memprediksi ada 11 juta penumpang antarwilayah dalam liburan akhir tahun ini.
URBAN
Buru-buru Sambut Semester Baru
Instruksi untuk menggelar pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen di setiap kelas baru disampaikan pada Jumat lalu. Sekolah-sekolah di Ibu Kota buru-buru berbenah. Sebagian sekolah belum bisa mensosialisasi instruksi tersebut secara menyeluruh kepada orang tua siswa. Siswa yang tidak mendapat izin dari orang tua tetap akan memperoleh layanan pembelajaran jarak jauh.