Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi lewat Tren Tantangan di Instagram

image-gnews
Instagram Uji Coba Stiker
Instagram Uji Coba Stiker "Add Yours" di Indonesia. Kredit: Instagram
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Sepekan terakhir, ramai cuitan seseorang yang menceritakan nasib malang temannya. Sang teman menjadi korban penipuan usai mengikuti tren tantangan di media sosial Instagram. Tren yang datang melalui fitur stiker “Add Yours” itu belakangan justru berpotensi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Padahal, fitur itu diharapkan menjadi cara baru untuk meningkatkan user generated content (UGC) yang bisa viral dan menguntungkan semua pengguna. 

Dalam nawala ini pula, Tempo telah memeriksa sejumlah klaim dan menayangkan hasil pemeriksaan terhadap klaim tadi di kanal Cek Fakta Tempo. Salah satu klaim yang diperiksa adalah klaim tentang ribuan orang di Indonesia meninggal usai divaksin Covid-19.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

______________________________________________________________________

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo MediaLab

Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi lewat Tren Tantangan di Instagram

Tren tantangan di media sosial Instagram belakangan berubah menjadi bahaya. Tren yang datang melalui fitur stiker “Add Yours” itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. 

Bagi pengguna yang tak berhati-hati, secara tidak sadar bisa saja menyebar data pribadinya. Pasalnya, tantangan yang dibuat pada fitur tersebut, belakangan malah justru banyak mengungkap data pribadi pengguna. Tantangan itu seperti “siapa nama kecilmu”, “bagaimana tandatanganmu”, dan lainnya.

Ilustrasi Instagram (Pixabay)

Di Twitter beredar cuitan dari @ditamoechtar_ yang menceritakan pengalaman buruk temannya karena mengikuti tren “Add Yours”. Sang teman jadi korban penipuan. Dalam cuitannya itu, ia menjelaskan, temannya tertipu oleh seseorang yang mengaku mengenalnya dari kecil dan menyapanya dengan panggilan masa kecilnya. Hal itu terjadi, setelah temannya itu mengikuti tantangan stiker “Add Yours” dan mengungkapkan nama panggilan pribadinya.

Fitur stiker “Add Yours” sendiri sebenarnya baru diluncurkan Instagram pada 2 November lalu. Tujuan awal Instagram adalah untuk membuat utas umum di IG Stories. Instagram membayangkan “Add Yours” jadi cara baru untuk meningkatkan user generated content (UGC) yang bisa viral dan menguntungkan semua pengguna.

Bagaimana cara kerja utas itu? Dalam thread IG Stories, user dapat menunjukkan sesuatu di IG Story. Lalu dia bisa meminta pengguna lainnya untuk menunjukkan hal yang sama. 

Ketua Divisi Akses Atas Informasi SAFEnet Unggul Sagena mengimbau para pengguna memastikan keamanan dari fitur atau aplikasi yang digunakan. Sebab, menurut dia, tidak ada aplikasi yang menjamin kerahasiaan data.

“Jika informasi pribadi tersimpan ke penyedia layanan seperti pada platform misal Facebook atau marketplace, risikonya hanya kebocoran data," kata Unggul, Selasa, 23 November 2021. Apalagi dari konten yang dibuat sesama pengguna. “Untuk itu, selalu pastikan konten tidak bersifat pribadi dapat dikonsumsi publik (dilihat, dilibatkan, dan sebagainya)," ujarnya.

Unggul menambahkan, bahaya yang membayangi bahkan bukan hanya penipuan yang bisa terjadi. Tapi juga bisa saja digunakan untuk orang-orang yang fetish, jika foto yang diunggah merupakan foto fisik.

"Jangankan penipuan, konten gambar yang sebenarnya biasa pun bisa dikumpulkan orang untuk fetish. Misalnya foto-foto seksi, joget-joget dan seterusnya. Jadi biasanya saya sebagai SAFEnet maupun sebagai pegiat literasi digital biasanya menghimbau agar konten yang kita buat atau upload harus disadari konsekuensinya, dampaknya nggak hanya sekarang karena bisa disimpan, diakui, direproduksi dan manipulasi oleh orang lain untuk berbagai tujuan, yang pasti tidak menguntungkan kita, bahkan merugikan secara materiil maupun imateriil," ucapnya.

Unggul mengatakan pemilik ptalform harus mengevaluasi jika ada fitur yang dilaporkan masyarakat yang merasa terdampak. Jadi bisa jadi masukan bagi platform terkait.

Menanggapi hal itu, Meta—sebelumnya Facebook—sebagai induk perusahaan menjelaskan bahwa privasi dan keamanan informasi data pribadi pengguna merupakan hal fundamental yang sangat penting bagi Instagram. Pihaknya berupaya keras untuk menjaga informasi dan identitas pribadi pengguna.

“Kami tidak memperbolehkan pengguna memposting informasi pribadi atau bersifat rahasia, baik tentang diri mereka sendiri maupun orang lain,” ujar perwakilan Meta Indonesia, saat dihubungi, Rabu, 24 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan besutan Mark Zuckerber itu mengaku akan menghapus konten yang membagikan, menawarkan, serta mengumpulkan informasi identitas pribadi atau informasi pribadi lainnya. Hal itu dilakukan karena dapat menyebabkan kerugian fisik atau keuangan, seperti informasi keuangan, tempat tinggal dan medis, serta informasi pribadi yang diperoleh dari sumber ilegal.

Pihak Meta juga menyadari bahwa informasi pribadi bisa jadi tersedia untuk publik dari artikel berita, pengajuan pengadilan, siaran pers, maupun sumber lainnya. “Ketika hal tersebut terjadi, kami mungkin akan mengijinkan informasi tersebut diposting di Instagram,” tutur dia.

Selain itu, Meta juga menyediakan cara bagi pengguna untuk melaporkan gambar yang mereka yakini telah melanggar hak privasi mereka. 

Untuk menelusuri utas yang disebutkan sebelumnya, pembaca bisa menelisik melalui tautan berikut ini:

Waktunya Trivia!

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini yang mungkin luput dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

WhatsApp telah memperkenalkan dua fitur keamanan baru, yaitu panggilan kilat dan pelaporan level pesan. Panggilan kilat merupakan tambahan dari opsi verifikasi SMS dalam proses registrasi di aplikasi, sedangkan pelaporan level pesan memungkinkan pengguna untuk melaporkan akun dengan menandai pesan tertentu.

Meta—sebelumnya Facebook—menggabungkan Messenger dan Instagram tahun lalu, sebagai bagian dari rencananya untuk membuat sistem perpesanan terpadu di semua platformnya. Dalam unggahan blog awal tahun ini, perusahaan akan menghadirkan sistem enkripsi end-to-end secara default paling cepat pada 2022 untuk platform tersebut. Namun, laporan terbaru menyebutkan bahwa Meta tidak berencana menghadirkan sistem enkripsi en-to-end secara default di aplikasi Messenger dan Instagram hingga 2023.

Metaverse adalah istilah yang diciptakan dalam novel dystopian "Snow Crash" tiga dekade lalu dan sekarang menarik perhatian di Silicon Valley. Ini merujuk pada gagasan tentang dunia virtual bersama yang dapat diakses oleh orang-orang yang menggunakan perangkat yang berbeda. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Raksasa ritel AS Costco memperingatkan pelanggan bahwa informasi kartu kredit mereka kemungkinan disalahgunakan setelah bertransaksi di salah satu gerainya. Potensi penyalahgunaan berasal dari skimmer kartu kredit yang dipasang oleh pelaku skimmer di terminal pembayaran di salah satu outlet Costco. Sedangkan Costco sendiri memastikan mereka sudah melepas perangkat skim dan menghubungi lembaga penegak hukum untuk mempercepat penyelidikan setelah personelnya menemukan skimmer.

Organisasi yang mengerjakan penelitian vaksin menjadi sasaran utama serangan siber

The National Cyber Security Centre mengatakan, pihaknya telah menangani 777 kasus selama periode Augustus 2020 hingga September 2021. NCSC mengatakan satu dari lima insiden ditujukan pada organisasi yang memiliki hubungan dengan tempat vaksin AstraZeneca dikembangkan.

Periksa Fakta Sepekan Ini

Dalam sepekan terakhir, klaim-klaim seputar politik paling mendominasi. Selain itu, ada pula klaim keliru sebuah video yang dikaitkan dengan kecelakaan yang menimpa artis Vanessa Angel. Buka tautannya ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

14 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

WhatsApp menyediakan fitur mentions untuk menandai pengguna lain dalam status. Layanan yang mirip tag dalam feed dan stories Instagram.


Peraturan Pemerintah terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Tahap Harmonisasi

14 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Peraturan Pemerintah terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Tahap Harmonisasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa peraturan pemerintah tentang UU Perlindungan Data Pribadi saat ini di tahap harmonisasi.


Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

23 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

Peraturan baru dari Meta tentang peningkatan keamanan pada akun remaja menjadi sorotan. Bagaimana faktanya?


Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.


Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

1 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyayangkan peretasan data pribadi sejumlah 6,6 juta data NPWP yang menyerang DJP baru-baru ini.


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 hari lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

3 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

3 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

3 hari lalu

Cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Foto: Canva
Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

Berikut ini cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Mulai dari Instagram, Facebook, hingga akun X agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.


3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

3 hari lalu

Cara membuat AI hug yang viral. Foto: Canva
3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

Cara membuat video AI hug yang viral di sosial seperti TikTok dan Instagram. Tren ini bisa mengobati rasa rindu pada orang yang sudah meninggal.