Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!
Pekan ini, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) didorong oleh banyak pihak untuk segera disahkan. Rancangan ini dinilai bisa menjadi jalan untuk menjamin keamanan data pribadi. Apalagi ada rencana penggunaan NIK yang terintegrasi langsung dengan NPWP. Rencana itu akan diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelumnya, kasus kebocoran data pribadi juga terjadi beberapa kali. Bahkan Presiden Jokowi juga menjadi korban.
Sebagai penutup, Tempo telah memeriksa sejumlah klaim dan menayangkan hasil pemeriksaan terhadap klaim tadi di kanal Cek Fakta Tempo. Salah satu klaim yang diperiksa adalah klaim tentang ribuan orang di Indonesia meninggal usai divaksin Covid-19.
Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.
______________________________________________________________________
Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo MediaLab
Pentingnya RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk Disahkan Segera
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mengalami deadlock (kebuntuan). Salah satu isu yang alot dibahas dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yakni soal lembaga independen yang mengawasi pelaksanaannya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin otoritas ini di bawah instansinya. Sedangkan Komisi I ingin otoritas pengawas perlindungan data pribadi tadi di bawah presiden, karena turut mengawasi pengendali data publik.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi sudah melalui lebih dari tiga masa sidang. “Sebanyak 145 dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) selesai dibahas,” kata Bobby. Ia memperkirakan pembahasan RUU PDP akan segera diselesaikan akhir tahun ini.
Koalisi Sipil mendorong UU PDP segera disahkan karena Indonesia menjadi salah satu yang memiliki pengguna internet terbesar belum memiliki UU Perlindungan Data Pribadi. Adapun saat ini, sudah ada 126 negara yang memiliki peraturan setingkat UU mengenai perlindungan data.
Sebelumnya, kasus kebocoran data terjadi beberapa kali dalam setahun terakhir. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga sempat menjadi korban. Saat itu, data vaksinasi beserta data pribadinya tersebar di dunia maya. Tak hanya data pribadi Jokowi, sekitar 1,3 juta pengguna e-Hac juga bocor dalam waktu yang tak jauh berselang.
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manager Nasution menilai pemerintah teledor melindungi data pribadi warga negara akibat sistem yang lemah. Manager mengatakan semestinya pemerintah menjamin hak atas privasi setiap warga negara. Namun, negara tidak memiliki payung hukum yang mengatur dengan detail perlindungan data. Kondisi ini menyebabkan warga merugi lantaran privasinya berpotensi dibobol.
Dia pun mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Apalagi data pribadi adalah identitas diri, yang keberadaanya merupakan hak konstitusional warga negara. “Bila UU ITE disahkan atas dasar kesadaran maraknya kejahatan pada dunia cyber, UU PDP harus disahkan sesegera mungkin atas kesadaran yang sama atau bahkan lebih mendesak lagi,” kata Manager.
Direktur Informasi dan Komunikasi Publik, Hukum dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan mengatakan bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada pertumbuhan digital yang sangat pesat. Ruang siber memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam mengakses data dan menjalankan aktivitas digital, terutama di masa pandemi seperti saat ini. Bersamaan dengan hal itu, kerentanan kebocoran data pribadi juga mengintai. “Maka dari itu, kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi sehingga regulasi perlu segera disiapkan tanpa kompromi,” kata Bambang.
Waktunya Trivia!
Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini, yang mungkin luput dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.
Kelompok tertinggal lebih mungkin mengalami kejahatan dunia maya. Sebuah studi baru dari perusahaan perangkat lunak keamanan Malwarebytes, dalam hubungannya dengan akses teknologi non-profit Digitunity, menunjukkan bahwa bias rasial dan gender dapat meluas bahkan hingga ke dunia kejahatan dunia maya. Studi ini menemukan bahwa kelompok yang kurang beruntung tidak hanya menjadi target yang lebih sering dari serangan ini, tetapi juga bahwa mereka menderita kerusakan yang tidak proporsional.
Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Rilis iOS 15.0.2 dengan Perbaikan Khusus untuk Fitur Find My. Apple merilis iOS 15.0.2 dengan beberapa perbaikan bug penting, termasuk secara spesifik untuk fitur Find My. Sebelumnya, menurut peneliti anonim, bug tersebut memungkinkan penyerang untuk mengeksploitasi IOMobileFrameBuffer untuk mengeksekusi kode arbitrer dengan hak kernel, dan mengambil alih perangkat pemilik.
Facebook dan Instagram bakal rilis kebijakan baru karena dianggap tak ramah anak. Wakil Presiden untuk Urusan Komunikasi Global Facebook, Nick Clegg, mengatakan pihaknya berencana untuk mengurangi jumlah konten politik di umpan pengguna, dengan fokus konten dari teman. Menurut Clegg, Facebook akan memperkenalkan kontrol baru orang dewasa pada remaja secara opsional dan jelas. Sehingga, kata dia, orang dewasa dapat mengawasi apa yang dilakukan anak mereka secara online.
Google melarang iklan dalam konten, termasuk video YouTube yang terkait dengan klaim palsu tentang perubahan iklim. Artinya, tidak akan lagi mengizinkan situs web atau pembuat YouTube untuk mendapatkan uang iklan melalui Google untuk konten yang “bertentangan dengan konsensus ilmiah yang sudah mapan seputar keberadaan dan penyebab perubahan iklim.” Selain itu, iklan yang mempromosikan tampilan seperti itu juga akan otomatis tidak diizinkan untuk muncul.
WhatsApp dikabarkan sedang mengerjakan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengelola ukuran cadangan obrolan dan komunitas untuk obrolan di grup. Kabar mengenai dua fitur baru tersebut datang dari situs web pelacak fitur baru WhatsApp, WABetaInfo. Menurut WABetaInfo, aplikasi pesan itu bekerja pada bagian ‘Kelola ukuran cadangan’ khusus untuk memungkinkan pengguna mengelola ukuran sebelum mengunggahnya ke cloud. WhatsApp untuk Android beta 2.21.21.7 tampaknya memiliki beberapa referensi tentang pembaruan untuk fitur tersebut.
Periksa Fakta Sepekan Ini
Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar didominasi dengan isu politik Indonesia. Di antaranya ada pula klaim keliru soal kasus kekerasan seksual anak di Luwu Timur yang sedang viral. Meski begitu, klaim terkait Covid-19 juga masih ditemukan. Buka tautannya ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:
- Keliru, Ini Video Kecelakaan Mobil yang Menewaskan Pembuat Karikatur Nabi Muhammad
- Sesat, Video Para Nakes Berjoget untuk Merayakan Covid-19
- Sesat, Unggahan Jokowi adalah Presiden Pertama yang Menginjakkan Kaki di Tanah Papua
- Keliru, Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur Pesanan LSM untuk Menjatuhkan Institusi Kepolisian
- Keliru, Foto Tol Cisumdawu yang Diklaim Menteri Tjahjo Kumolo sebagai Tol Terkeren di Indonesia
Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.
Ikuti kami di media sosial: