Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #81 Nilai Merah Kebebasan Internet di Indonesia

image-gnews
Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

  • Di tengah peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terbit sebuah laporan yang menunjukkan bahwa kebebasan internet di Indonesia pada 2020 kembali turun, setelah tahun lalu juga turun dibandingkan 2018. Meningkatnya disinformasi, propaganda pro-pemerintah, dan serangan yang menargetkan suara kritis disebut sebagai penyebab turunnya kebebasan berinternet ini.
  • Berbagai imbauan untuk menggunakan masker disuarakan di mana-mana. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker masih di bawah 70 persen. Di sisi lain, lebih dari 90 persen pasien Covid-19 yang masuk dalam kluster perkantoran taat memakai masker. Karena itu, kesadaran kolektif dibutuhkan. Jika semua warga disiplin, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 bisa menurun.

Halo pembaca Nawala CekFakta Tempo! Laporan organisasi independen yang fokus pada kebebasan dan demokrasi Freedom House menyatakan kebebasan internet di Indonesia menurun, setelah pada 2019 kebebasan internet juga turun ketimbang pada 2018. Tahun lalu, kebebasan internet memburuk lantaran maraknya pembatasan akses media sosial serta penggunaan konten manipulasi dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Apa yang menjadi penyebab kembali turunnya kebebasan berinternet tahun ini?

Apakah Anda menerima nawala edisi 23 Oktober 2020 ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Nawala edisi ini ditulis oleh Angelina Anjar Sawitri dari Tempo Media Lab.

NILAI MERAH KEBEBASAN INTERNET D INDONESIA

Kembali turunnya kebebasan berinternet di Indonesia menambah catatan buruk dalam satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurut laporan “Freedom on the Net 2020” yang diterbitkan oleh organisasi independen yang fokus pada kebebasan dan demokrasi Freedom House pada 14 Oktober 2020, kebebasan berinternet di Indonesia turun ketimbang tahun lalu.

Pada 2020, skor kebebasan berinternet di Indonesia hanya 49 dari skala 100, turun 2 poin ketimbang 2019 di mana skor kebebasan berinternet mencapai 51. Namun, skor pada 2019 pun turun ketimbang pada 2018 di mana skor kebebasan berinternet di Indonesia sebesar 54 dari skala 100. Tahun lalu, kebebasan berinternet memburuk lantaran maraknya pembatasan akses media sosial serta penggunaan konten manipulasi dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Selain itu, para pengkritik kebijakan pemerintah kerap mendapatkan serangan di akun media sosial mereka, bahkan menghadapi tuntutan hukum.

Apa yang membuat kebebasan berinternet di Indonesia kembali turun tahun ini?

Menurut laporan Freedom House, berdasarkan pengumpulan data sepanjang 1 Juni 2019-31 Mei 2020, kebebasan berinternet di Indonesia kembali turun karena meningkatnya disinformasi, propaganda pro-pemerintah, dan serangan yang menargetkan aktivis, jurnalis, serta masyarakat sipil. Para pengkritik kebijakan pemerintah terus menghadapi perundungan secara daring, bahkan tuntutan pidana. Selain itu, pada Agustus-September 2019, pemerintah kembali membatasi akses internet, tepatnya di Papua dan Papua Barat menyusul adanya aksi protes di sana.

Pada Januari 2020, Reuters mengungkap bahwa militer mengoperasikan dan mendanai jaringan 10 situs berita online yang menyebarkan propaganda pro-pemerintah serta membantah kritik-kritik terhadap pemerintah. Dua riset yang berbeda juga menemukan penggunaan pasukan siber serta jaringan bot yang menyebarkan disinformasi, termasuk ketika terjadi protes di Papua dan Papua Barat pada pertengahan 2019.

Kemudian, pada pertengahan 2020, banyak aktivis dan jurnalis yang melaporkan bahwa akun media sosial mereka diretas, mulai dari Ravio Patra (aktivis), Budi Setyarso (Pemimpin Redaksi Koran Tempo), hingga Pandu Riono (ahli epidemiologi Universitas Indonesia yang kerap mengkritik penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah). Situs-situs media pun tak ketinggalan menjadi sasaran peretasan, seperti Tempo.co dan Tirto.id.

Dilansir dari Koran Tempo edisi 21 Oktober 2020, peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mencatat 15 kasus pembungkaman sipil di ranah siber yang dibarengi teror dan penangkapan dalam satu tahun terakhir. Lalu, tiga kasus doxing, atau pengungkapan data pribadi untuk mencemarkan nama atau menjatuhkan integritas, menimpa jurnalis.

Rivanlee pun mengkritisi pola baru pemberangusan kebebasan berpendapat di jagat digital. Pola itu berupa penggunaan akun anonim dan pendengung atau buzzer untuk mengintimidasi pengkritik pemerintah. Kasus ini menimpa komedian Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon pada Juni 2020 lalu. Oleh sejumlah akun anonim di Twitter, ia difitnah menggunakan narkoba, setelah mengkritik tuntutan ringan jaksa terhadap dua terdakwa penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Selama satu tahun terakhir, penangkapan yang dialami oleh para pengkritik pemerintah juga tak surut. Bahkan, sejumlah penangkapan didasari oleh dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani, sebagian besar pelapor dalam dugaan pelanggaran UU ITE adalah penguasa dan pengusaha. “Lalu, korbannya siapa? Nomor satu adalah aktivis, kedua adalah jurnalis,” kata Julius.

Sebenarnya, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam tulisannya di The Conversation pada 20 November 2019, UU ITE diterbitkan dalam rangka memberikan perlindungan bagi warga untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat. “Dalam pelaksanaannya, pemerintah dan aparat justru menyalahgunakan UU tersebut untuk membungkam para pihak yang mengkritik negara. Hal ini tentu saja mencederai kebebasan berekspresi warga yang terus merosot,” katanya.

Di tengah berbagai permasalahan kebebasan berinternet ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika malah menyiapkan aturan baru yang juga dinilai berpotensi melanggar kebebasan berekspresi. Ketentuan itu berupa Peraturan Menteri (Permen) tentang pemblokiran media sosial. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Permen ini bakal memperjelas langkah penanganan media sosial. Dia memastikan pemblokiran akan menjadi opsi terakhir. Sebelumnya, pemerintah misalnya harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan memverifikasi konten akun yang dianggap bermasalah.

Dikutip dari Koran Tempo edisi 21 Oktober 2020, Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Ika Ningtyas, mengingatkan bahwa media sosial merupakan tulang punggung akses publik atas informasi dan ekonomi. Karena itu, kebijakan tidak bisa dirumuskan secara sepihak. “Ibarat pepatah, saat ada tikus di lumbung padi, jangan lumbung padinya yang dibakar,” ujar Ika.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Miftah Fadhil berujar aturan pemblokiran media sosial yang diwacanakan oleh Kominfo masih belum jelas, apakah terhadap konten, jaringan, atau platform media sosial itu sendiri. “Kalau yang dimaksud adalah memblokir platform atau jaringan, ini sangat berbahaya karena tindakan pemerintah berpotensi eksesif,” ujarnya. Meskipun begitu, jika yang dimaksud adalah pemblokiran terhadap konten, hal tersebut juga tetap memiliki mudarat, yakni melanggar kebebasan berekspresi.

KRUSIALNYA DISIPLIN BERMASKER

Bagian ini ditulis oleh Siti Aisah, peserta Health Fellowship Tempo yang didukung oleh Facebook.

Walaupun pemerintah dan aktivis kesehatan terus-menerus menyeruhkan pentingnya  menggunakan masker, menurut temuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker masih di bawah 70 persen. Bahkan, ada beberapa daerah yang tingkat kepatuhan masyarakatnya tak sampai 50 persen. Ironisnya, juga menurut data satgas, lebih dari 90 persen pasien Covid-19 yang masuk dalam kluster perkantoran justru disiplin memakai masker. “Sudah tidak ada lagi tempat yang betul-betul aman,” kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. Karena itu, tak hanya kesadaran individu, kesadaran kolektif pun dibutuhkan untuk memperkecil potensi penyebaran Covid-19.

- Pada 21 Oktober 2020, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan  lebih dari 90 persen pekerja yang terpapar Covid-19 taat memakai masker di kantornya. “Mulai dari pagi-sore pasti pakai masker,” ujarnya. Menurut Doni, terdapat beberapa kemungkinan penyebab mereka bisa tertular Covid-19. Di antaranya, penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menjaga jarak saat makan. Doni pun mengingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, di mana pun berada. “Sudah tidak ada lagi tempat yang betul-betul aman. Amannya itu, ketika kita disiplin pakai masker, jaga jarak, ketika makan pun harus membatasi diri,” tuturnya.

- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, masker merupakan salah satu kunci untuk menekan penularan Covid-19. Masker mengurangi potensi risiko terpapar dari orang yang terinfeksi, baik mereka yang bergejala maupun tidak. Tapi pemakaian masker juga harus diiringi dengan menjaga jarak, menghindari keramaian, rutin mencuci tangan, menutup mulut ketika batuk dan bersin, serta protokol kesehatan lainnya. Masker kain bisa digunakan, tapi, idealnya, terbuat dari tiga lapisan kain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Dokter spesialis paru Rumah Sakit Siloam ASRI Jakarta Maydie Esfandiari menjelaskan, jika penderita Covid-19 batuk dan tidak menggunakan masker, droplet yang terkandung dalam batuk itulah yang menyebabkan penularan. Cara penularan bisa melalui droplet yang terhirup atau droplet tersebut jatuh ke permukaan benda yang kemudian tersentuh atau terpegang oleh orang lain. Tanpa disadari, ketika tangan orang itu menyentuh wajah atau mata, virus masuk ke dalam tubuh.  “Orang yang memakai masker secara tidak benar, di bawah hidung atau dagu, dapat menyebabkan terjadinya penularan,” ujar Maydie.

- Menurut sebuah riset, kata ahli epidemiologi George Rutherford dan dokter spesialis penyakit menular Peter Chin-Hong, viral load atau jumlah virus yang menginfeksi seseorang mencapai puncaknya dalam beberapa hari sebelum gejala muncul. Dalam kondisi itu, hanya dengan berbicara, droplet bisa keluar. Sebuah eksperimen dengan video berkecepatan tinggi menemukan ratusan droplet, berukuran 20-500 mikrometer, muncrat dari mulut seseorang saat mengucapkan frasa sederhana. Tapi hampir semua droplet ini tertahan ketika mulut ditutup oleh kain lap basah.

- Studi yang diterbitkan di Health Affairs membandingkan pertumbuhan kasus Covid-19 sebelum dan sesudah adanya kewajiban pemakaian masker di 15 negara bagian di AS dan Washington DC. Kebijakan ini membuat tingkat pertumbuhan kasus Covid-19 harian melambat. Lima hari pertama, tingkat pertumbuhan kasus harian melambat 0,9 poin persentase dibanding lima hari sebelum pemberlakuan kebijakan itu. Sementara tiga minggu setelahnya, tingkat pertumbuhan kasus harian melambat 2 poin persentase.

- Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan penelitian internasional, memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 sebesar 45 persen. Menurut dia, dengan menerapkan perilaku disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, kasus Covid-19 bisa ditekan. “Asalkan konsisten dan kolektif melakukan perubahan perilaku menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan dilakukan secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

WAKTUNYA TRIVIA! 

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini, yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

- Para peneliti Stanford University menemukan anak muda, atau yang dikenal sebagai digital natives, tidak kebal terhadap hoaks. Riset Stanford History Education Group, menemukan bukti banyak pemilih pemula kesulitan memilah antara fakta dan fiksi meskipun mereka memiliki kecakapan teknis pada ponsel pintar dan media sosial. Para peneliti menemukan kebanyakan mahasiswa tertipu oleh misinformasi, bahkan ketika diberi waktu dan sumber daya untuk memeriksa fakta. 

- Departemen Kehakiman AS mengungkap dakwaan terhadap  enam peretas yang diduga membentuk Sandworm, di antaranya melakukan penipuan komputer dan konspirasi. Sandworm merupakan kelompok yang juga dikenal sebagai Telebots, Voodoo Bear, dan Hades. Keenam pria peretas tersebut warga negara Rusia berumur 20-30an tahun. Dua tahun lalu, mereka didakwa karena diduga meretas Dewan Pemilihan Negara Bagian AS pada 2016. Awal tahun ini, kelompok itu terkonfirmasi bekerja di Unit 7455 badan intelijen militer Rusia GRU.

- Setelah menyelidiki Google terkait antimonopoli selama lebih dari setahun, Departemen Kehakiman AS akhirnya melayangkan gugatan terhadap raksasa teknologi tersebut. Gugatan itu menyatakan bahwa Google “secara tidak sah mempertahankan monopoli di pasar untuk layanan penelusuran umum, iklan penelusuran, dan iklan teks penelusuran umum di AS”. Sanksi bisa berupa denda, pemberlakuan divestasi, atau permintaan perubahan praktik bisnis. Google menyebut gugatan itu “sangat cacat”.

- Bos Facebook Mark Zuckerberg, menurut The Wall Street Journal, sering berdiskusi dengan penasihat senior White House, Jared Kushner, dan pernah berbicara dengan Presiden AS Donald Trump. Hal ini muncul saat Facebook menghadapi banyak persaingan dan pengawasan antimonopoli. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya melindungi perusahaan dari tekanan, baik terkait pengawasan antimonopoli, kebijakan privasi, maupun misinformasi. Bahkan, Zuckerberg dilaporkan meminta pemerintah AS untuk meningkatkan pengawasannya terhadap Apple.

- Regulator proteksi dan privasi data Uni Eropa DPC mempertanyakan cara Facebook menangani data pengguna anak-anak di platformnya. DPC menerima keluhan dari pengguna dan mengidentifikasi adanya potensi pemrosesan data pribadi anak-anak di Instagram. Sebelumnya, Uni Eropa dikabarkan berupaya menyelidiki Facebook terkait informasi bahwa Instagram mengkategorikan alamat e-mail dan nomor telepon pengguna di bawah 18 tahun sebagai informasi publik.

- Setelah sempat diblokir pada awal Oktober 2020 lalu, TikTok telah secara resmi diizinkan untuk beroperasi di Pakistan. Pencabutan larangan TikTok itu diumumkan oleh otoritas telekomunikasi Pakistan PTA pada 19 Oktober 2020 di Twitter. Pemblokiran dicabut setelah TikTok berkomitmen untuk memoderasi konten video di platformnya agar selaras dengan “norma sosial dan hukum di Pakistan”. TikTok juga berjanji bakal memblokir pengguna yang kedapatan mengunggah konten yang melanggar hukum.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Hoaks terkait virus Corona Covid-19 masih marak beredar di media sosial. Awal pekan ini, beredar klaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 tidak lebih berbahaya dari flu. Klaim tersebut berasal dari artikel di situs Blacklisted News. Artikel itu mengutip pernyataan Direktur Eksekutif WHO Michael Ryan bahwa sekitar 10 persen warga dunia telah terinfeksi Covid-19. Artikel ini pun menyebut, “Pernyataan Ryan bahwa ‘sebagian besar warga dunia masih berisiko’ sebenarnya kabar baik. Dan menegaskan bahwa virus ini tidak mematikan.”

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim itu keliru. Blacklisted News, menurut Media Bias/Fact Check, tergolong sebagai situs Conspiracy-Pseudoscience. Artinya, situs tersebut bisa menerbitkan informasi yang tidak terverifikasi. WHO pun tidak pernah menyebut Covid-19 tidak lebih berbahaya ketimbang flu. Blacklisted News memutarbalikkan pernyataan Michael Ryan. Dalam sesi khusus bersama dewan eksekutif WHO pada 5 Oktober 2020, Ryan justru memperingatkan bahwa Covid-19 terus menyebar dan meningkat di berbagai wilayah di dunia. WHO memperkirakan sekitar 10 persen populasi global telah terinfeksi Covid-19. Angka ini jauh melampaui jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, baik oleh WHO maupun John Hopkins University.

Selain artikel di atas, kami juga melakukan pemeriksaan fakta terhadap beberapa hoaks yang beredar. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

4 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

4 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

6 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

7 jam lalu

Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.