TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, setidaknya PDIP dan PKB, berupaya menyesuaikan jabatan pimpinan di Alat Kelengkapan DPR dengan di kabinet.
Kesesuaian tersebut dengan alasan supaya partai melalui fraksi di DPR bisa mengawal program kadernya yang menjabat menteri.
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan belum bisa rampung saat ini. Dia berpendapat itu karena partai-partai belum mengetahui nomenklatur kementerian dan lembaga yang akan dibentuk Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya.
"Salah satunya begitu (disesuaikan). Sekarang kabinet saja belum terbentuk," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu, 9 Oktober 2019.
Menurut Bambang Pacul, begitu nama akrabnya, meski begitu AKD akan terbentuk sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. "Kalau ada perubahan (nomenklatur) kabinet, kami akan berubah (posisi di AKD)."
Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua PDIP, Puan Maharani, menyatakan partainya menimbang mengambil posisi pimpinan Komisi VIII (agama dan sosial), IX (kesehatan dan ketenagakerjaan), dan X (pendidikan).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan tersebut menilai komisi-komisi bidang sosial, ketenagakerjaan, dan pendidikan cocok dengan platform perjuangan PDIP.
Penyesuaian antara posisi pimpinan AKD dan jabatan di kabinet Jokowi juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DPR Cucun Syamsurizal.
"Kami ada mitra di kabinet harus kami kawal juga seperti apa nanti," ucap Cucun.
Cucun menerangkan bahwa PKB mengincar posisi Ketua Komisi V (infrastruktur), Komisi VI (perdagangan), dan Komisi X (pendidikan). Dia beralasan PKB sedang berfokus pada persoalan pendidikan pesantren dan ekonomi kerakyatan.
"Keberpihakan kami terhadap pesantren bukan hanya di Komisi VIII tapi juga di Kementerian PUPR yang memberikan kewenangan untuk fisiknya kami kawal juga di Komisi V," kata Cucun.